Bisnis, JAKARTA – Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tak hanya sebatas mampu memperluas pemasarannya secara online di dalam negeri tetapi juga mampu menembus ke pasar global.
Jurus UKM Pahami Karakteristik Pasar Ekspor
Kalangan pelaku UKM Tanah Air perlu mempelajari regulasi negara tujuan ekspor dan bea masuk yang diberlakukan sama dengan negara kompetitor ketika hendak memperluas pasar ataupun menjajal pasar luar negeri.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
Prajogo Pangestu Gains Nearly IDR 10T in a Single Day
6 jam yang lalu